Kediri, soearatimoer.net - Polres Kediri melalui Polsek Kras mendatangi lokasi yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam di area perkebunan bambu milik warga Dusun Jagalan RT 19 RW 09 Desa Kanigoro Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, Sabtu (20/1/2024) malam.
Kapolsek Kras AKP I Nyoman Sugita, S.E, M.Si. melalui Kasihumas Polres Kediri AKP Uji Langgeng menjelaskan kronologis kejadian.
"Awalnya petugas menerima laporan, lalu dilaksanakan penyelidikan dan ternyata sesuai informasi ditempat tersebut ada tempat yang diduga digunakan untuk sabung ayam," bebernya, Minggu (21/1/2024).
Usai menerima laporan, sekira pukul 18.00 WIB petugas segera mendatangi lokasi dan menemukan bahwa tempat tersebut sudah ditinggalkan.
Meski begitu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kegiatan sabung ayam, termasuk 2 karpet berwarna hijau, kandang ayam dari bambu, jam dinding, bak plastik, spon untuk memandikan ayam, 2 kurungan ayam (kiso) dan 4 kursi plastik.
Bergerak cepat, Polsek Kras segera berkoordinasi dengan perangkat desa untuk melaksanakan pembongkaran tempat perjudian tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan memasifkan pemberian imbauan kepada warga sekitar agar menjauhi segala bentuk perjudian sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 303 KUH Pidana.(red.Tim)
0 Komentar