Kediri, soearatimoer.net - Diberitahukan kepada Masyarakat bahwa pada tanggal 10 Januari 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri akan diadakan Pelelangan Barang Rampasan dengan sistem Penjualan Langsung adapun barang-barang yang akan dilelang sebagai berikut:
(red.Tim)
0 Komentar