Kediri, soearatimoer.net - Komplotan maling lintas kota yang beranggotakan 2 pria dibekuk jajaran Satreskrim Polres Kediri. Komplotan itu ditangkap usai beraksi membawa kabur puluhan slop rokok berbagai merk dari toko milik Ahmad Amiruddin.
Pencurian 40 slop rokok senilai Rp 35 juta itu mereka lakukan pada Minggu
(5/5). Pemilik toko Ahmad Amiruddin telah menutup tokonya di Kecamatan Badas
untuk pergi bersilaturahmi.
Ketika karyawan toko Ahmad kembali membuka lapak pada siang keesokan harinya,
kondisi toko sudah berantakan dan puluhan slop rokok hilang dari tempat
penyimpanan.
Segera saja pemilik toko mengecek rekaman CCTV. Terlihat dengan jelas para
pelaku pencurian itu. Bukti rekaman itu dibawa saat Ahmad melapor ke Polsek
Kepung.
Hasil penyelidikan polisi, 2 pria di rekaman CCTV itu adalah Iwan Tato dan Budiman.
Keduanya warga Surabaya yang sudah sering beraksi merampok rumah dan toko.
Aksi mereka tidak hanya dilakukan di wilayah Kediri tetapi
juga di wilayah luar Kediri. Selain itu, keduanya juga merupakan buron Polres
Mojokerto dan Polres Sidoarjo.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto membenarkan berdasarkan hasil penyelidikan
itu Satreskrim mendapat identitas pelaku yang juga merupakan residivis dan
buron Polres lain.
"Pelaku ini salah satunya merupakan DPO dan residivis kasus sama di Polres
Sidoarjo dan Mojokerto. Alhamdulillah berhasil kami ringkus," kata Bimo,
Rabu (8/5/2024).
Pada hari penangkapan, Selasa (7/5), petugas gabungan Unit Resmob Satreskrim
Polres Kediri, Unit Reskrim Polsek Kepung, dan Unit Reskrim Polsek Pare
mendapatkan perlawanan.
Iwan Tato sempat melakukan perlawanan dengan senjata tajam. Petugas dengan
sigap mematahkan perlawanan Iwan Tato dan membekuknya.
Usai Iwan Tato diamankan, tak beberapa lama Budiman juga turut dibekuk petugas.
Keduanya diciduk dari kediamannya di wilayah Desa Kepung dan Sidoarjo.
"Pelaku sempat berupaya melakukan perlawanan terhadap anggota saat akan
ditangkap petugas dengan sebilah parang. Anggota sempat meladeni pelaku dengan
kemampuan bela diri Polri dan berhasil diamankan tanpa perlawanan
berarti," ujar Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama.
Dari kediaman pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk kendaraan
roda dua yang dipakai untuk melakukan aksi kejahatan, yakni satu Honda CBR.
Dari hasil pemeriksaan itu pelaku mengaku kendaraan itu hasil tukar tambah dari
motor hasil kejahatan yakni motor Honda PCX yang dicuri di kawasan Sidoarjo.
Sementara, rokok yang dibawa kabur telah dijual ke pihak lain dengan harga Rp
150 ribu per slop. Kedua pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polres
Kediri.(red.Al)
0 Komentar