Bandar Lampung, soearatimoer.net – Proses rekonstruksi kasus penembakan tiga anggota Polres Way Kanan oleh oknum TNI AD, Kopral Dua (Kopda) Basar, resmi dilaksanakan pada Kamis (17/4), sekitar pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di lapangan Satlog Denbekang Bandar Lampung, dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk keluarga korban dan penasihat hukum dari Tim Hotman Paris.
Dalam pemaparan yang disampaikan langsung oleh Kapten CPM Kurizi, penyidik dari Denpom II/3 Lampung yang memimpin proses rekontruksi, diketahui bahwa pelaku telah mempersiapkan senjata api sejak dari rumah. Senjata tersebut diambil dari kamar belakang rumahnya sebelum aksi tragis itu terjadi.
“Rekonstruksi dimulai dengan adegan pertama, di mana tersangka Kopda B mengambil senjata api dari kamar bagian belakang rumah,” ujar Kapten Kurizi kepada awak media.
Kemudian, dilanjutkan dengan adegan kedua yang memperlihatkan tersangka bersama seorang rekannya yang menjadi saksi membawa senjata tersebut ke dalam mobil.
“Senjata api itu kemudian dimasukkan ke bagasi belakang mobil oleh tersangka,” tambahnya.
Setelah bersenjata lengkap, Kopda Basar diketahui menuju lokasi perjudian sabung ayam yang berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Lokasi ini menjadi titik awal dari insiden yang menewaskan tiga personel kepolisian.
Kegiatan rekonstruksi ini juga menghadirkan Peltu Lubis, rekan Kopda Basar yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung yang menangani aspek hukum dari dugaan praktik perjudian sabung ayam yang menjadi latar belakang kejadian.
Kehadiran penasihat hukum ternama Hotman Paris beserta timnya juga menarik perhatian publik dan awak media. Tim hukum menyatakan bahwa mereka akan mengawal proses hukum ini secara terbuka dan objektif, demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Kegiatan rekonstruksi ini diharapkan bisa mengungkap secara detail kronologi peristiwa tragis tersebut serta menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses penegakan hukum di tingkat selanjutnya.
Pihak TNI dan Polri juga berkomitmen untuk menindak tegas semua bentuk pelanggaran hukum, apalagi yang melibatkan anggota institusi, demi menjaga kepercayaan publik serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan profesionalisme.(RED.AL)
0 Komentar