Pemilik CV Sentoso Seal Gugat Pemkot Surabaya ke Ombudsman, Protes Penyegelan Gudang yang Dinilai Tak Adil

  


Surabaya,soearatimoer.net – Pemilik usaha CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, melayangkan aduan resmi kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur. Aduan ini menyasar Pemkot Surabaya atas tindakan penyegelan gudang miliknya di kawasan Jalan Margomulyo 44 Blok H-14, yang dinilai tidak berlandaskan keadilan.

Diana menyampaikan bahwa pengajuan izin Tanda Daftar Gudang (TDG) telah ia selesaikan pada 30 April 2025. Namun, menurutnya, Pemkot Surabaya tetap melanjutkan tindakan penyegelan tanpa memberikan kejelasan lebih lanjut.

“Dokumen pengajuan izin saya sudah lengkap dan selesai tepat waktu. Tapi hingga hari ini izin belum juga diterbitkan. Saya minta agar segel gudang segera dibuka, demi keadilan dan kelangsungan operasional,” ungkap Diana dalam suratnya ke Ombudsman Jatim.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya, Lasidi, menegaskan bahwa CV Sentoso Seal belum sepenuhnya memenuhi persyaratan yang ditentukan.

“Masih ada dokumen yang belum dilengkapi. Karena prosesnya melalui sistem OSS pusat, jika ada kekurangan maka akan langsung terdeteksi. Selama belum lengkap, proses izin tidak bisa kami teruskan,” terang Lasidi, Jumat (8/5/2025).

Diana juga menyampaikan kronologi penyegelan yang dilakukan pada 21 April 2025, yang melibatkan beberapa pihak, seperti Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan (Kadiskopdag) Dewi Soeriyawati, Kasatreskrim Polres Tanjung Perak Prasetyo, serta Kapolsek Asem Rowo Ardian.

Menurut penjelasannya, saat itu disepakati bahwa hanya pintu utama gudang yang akan disegel, sedangkan akses kecil untuk pegawai tetap dibuka. Namun di lapangan, Diana menyebut semua akses justru ditutup total.

Ia mengaku telah mengirimkan surat permohonan agar setidaknya akses pintu kecil dibuka demi keperluan perawatan gudang seperti listrik, air, komputer, serta kendaraan operasional. Namun permohonan itu belum mendapat tanggapan berarti.

Diana juga mengaku kesulitan menemui pejabat yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi. “Saya mencoba menemui Pak Lasidi dan Bu Dewi, tapi selalu ditolak dengan alasan sedang rapat. Staf mereka juga tidak bisa memberikan penjelasan,” tuturnya.

Situasi ini pun menjadi sorotan publik, mengingat sebelumnya CV Sentoso Seal sempat diberitakan diduga menahan ijazah karyawan, yang membuat posisinya semakin kontroversial.(RED.A)


Posting Komentar

0 Komentar