Kediri, soearatimoer.net – Kabar baik datang bagi warga Kota Kediri yang selama ini menerima bantuan sosial (bansos). Pemerintah pusat dijadwalkan akan mencairkan bansos tahap kedua tahun ini pada pekan ketiga bulan Mei 2025. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam konferensi pers di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Berbeda dari sebelumnya, penyaluran bantuan kali ini tidak lagi mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melainkan memakai basis baru bernama Data Tunggal Sistem Elektronik Nasional (DTSEN). Sistem ini merupakan hasil pembaruan dan integrasi data oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS), dengan tujuan agar distribusi bantuan semakin akurat dan tepat sasaran.
"DTSEN hadir sebagai sistem yang lebih mutakhir. Prosesnya melalui validasi lapangan atau groundchecking untuk meminimalisasi data ganda maupun data bermasalah," ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi Prasetya, saat ditemui di kantornya.
Meskipun jadwal pencairan sudah ditentukan, namun pihak Dinsos Kota Kediri belum bisa melangkah lebih lanjut. Hal itu karena Surat Keputusan (SK) resmi dari Kementerian Sosial sebagai dasar penyaluran, hingga kini belum diterima.
"Penyaluran bansos pusat selalu menunggu dasar hukum, baik berupa SK Kemensos maupun peraturan menteri sosial. Kami masih menunggu itu turun," tegas Paulus.
Berkaitan dengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Dinsos juga masih menunggu data terbaru by name by address yang disesuaikan dengan sistem DTSEN. Data ini sangat krusial untuk memastikan siapa saja yang berhak menerima bantuan sesuai dengan kondisi sosial-ekonomi terkini.
Paulus juga mengingatkan bahwa perubahan basis data kemungkinan besar akan mengubah komposisi penerima manfaat. Mereka yang sebelumnya tercatat bisa jadi tidak terdaftar lagi, dan sebaliknya, warga yang dulu belum pernah menerima bantuan bisa saja masuk dalam daftar baru.
“Kami memahami pasti akan muncul reaksi dari masyarakat, terutama yang merasa berhak namun tidak tercantum. Tapi prinsipnya, semua keputusan tetap mengacu pada hasil pemutakhiran data dari pusat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dinamika dalam data penerima bansos memang sudah biasa terjadi tiap tahun. Ada keluarga baru yang tergolong prasejahtera dan harus dimasukkan ke dalam data, sementara ada pula penerima lama yang telah lulus dari program (graduasi) karena dinilai sudah mandiri secara ekonomi.
“Contohnya, tahun ini di Kota Kediri ada dua penerima yang diwisuda. Mereka akan mendapatkan bantuan modal usaha sebagai bentuk dukungan kemandirian,” tambahnya.
Untuk diketahui, pada pencairan triwulan pertama yang dilaksanakan akhir Februari lalu, jumlah penerima bantuan PKH dan sembako di Kota Kediri mencapai 7.747 keluarga penerima manfaat (KPM). Penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia, dengan jumlah bantuan bervariasi tergantung kategori penerima.
Adapun rincian nominal bantuan PKH sebagai berikut: ibu hamil dan balita mendapatkan Rp 750 ribu, siswa SD Rp 225 ribu, SMP Rp 375 ribu, SMA Rp 500 ribu, serta lansia dan penyandang disabilitas masing-masing menerima Rp 600 ribu per triwulan.
Pemerintah berharap melalui sistem baru DTSEN ini, bantuan sosial bisa lebih merata dan benar-benar menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dinas Sosial Kota Kediri pun mengimbau warga untuk tetap aktif memantau informasi resmi dan tidak mudah percaya pada kabar hoaks seputar bansos.(red.al)
0 Komentar