Teman Makan Teman, Ibu-Ibu di Lamongan Gasak Perhiasan Sahabat Sendiri Senilai Puluhan Juta

  


Lamongan,  soearatimoer.net – Pepatah “teman makan teman” kembali terbukti di Lamongan. Seorang ibu rumah tangga berinisial ECK (54), warga Babat, tega mencuri perhiasan milik sahabatnya sendiri saat bertamu ke rumah korban. Aksi memalukan ini terjadi pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 14.30 WIB dan kini pelaku harus berhadapan dengan hukum.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah Wiwik Sulistiyowati (48), warga Desa Bulutengger, Kecamatan Sekaran. Kala itu, ECK datang seperti biasa untuk bersilaturahmi, namun ternyata menyimpan niat jahat.

“Pelaku sudah hafal lokasi penyimpanan perhiasan karena memang sudah sering bertamu ke rumah korban. Dari dalam laci meja rias korban, pelaku mengambil satu gelang emas seberat 17 gram dan satu cincin emas seberat 8 gram,” terang Hamzaid, Minggu (18/5/2025).

Terbongkar Setelah Perhiasan Digadaikan

Korban yang menyadari perhiasannya hilang segera melapor ke Polsek Sekaran. Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya identitas pelaku terungkap. Tak disangka, pelaku adalah teman dekat korban sendiri.

Lebih mengejutkan lagi, perhiasan hasil curian tersebut telah digadaikan di Pegadaian Cabang Babat. Bahkan, pelaku menggunakan identitas dua orang lain sebagai jaminan penggadaian.

“ECK menggadaikan perhiasan itu menggunakan identitas milik dua saksi lain. Dari proses tersebut, pelaku menerima uang tunai sebesar Rp 29 juta,” jelas Hamzaid.

Namun belum sempat menikmati hasil kejahatannya, ECK lebih dulu ditangkap dan kini harus mendekam di balik jeruji besi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti fotokopi KTP korban, foto perhiasan, serta dua surat gadai dari Pegadaian.

Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, ECK dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, ia dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, sekalipun terhadap orang yang sudah dikenal dekat. Simpanlah barang berharga di tempat yang aman, atau gunakan brankas agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegas Hamzaid.

Kejahatan bisa datang dari orang terdekat. Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk tidak terlalu mudah percaya dalam hal-hal yang menyangkut keamanan harta pribadi. Jangan biarkan keakraban jadi celah untuk pengkhianatan.

Posting Komentar

0 Komentar