KEDIRI, soearatimoer.net— Setelah tujuh bulan mengalami kekosongan, jabatan Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri akhirnya resmi terisi. Bawaslu RI menunjuk Keke Eskatario sebagai pejabat definitif menggantikan posisi yang sebelumnya hanya diisi oleh Pelaksana tugas (Plt), Yudha Prawita Sakti.
Pelantikan Keke dilakukan di Surabaya pada Jumat (13/6) lalu. Ia dilantik bersamaan dengan pengangkatan Ike Yunia Maris dari Kalimantan Barat sebagai Kasubag Pengawasan yang baru.
“Pejabat baru Kepala Sekretariat ini sebelumnya menjabat sebagai Kasubag di Bawaslu Kota Kediri,” ungkap Muhammad Hamdaani, Pelaksana Harian (Plh) Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri, Sabtu (14/6).
Hamdaani menjelaskan bahwa pengangkatan kepala sekretariat merupakan kewenangan penuh dari Sekretariat Jenderal Bawaslu RI. “Penunjukan ini tidak sembarangan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Mulai dari kepangkatan, kelengkapan administrasi, hingga proses wawancara,” jelasnya.
Kini, Keke resmi bertugas memfasilitasi seluruh kegiatan pengawasan Bawaslu Kabupaten Kediri. Di awal masa jabatannya, ia langsung dihadapkan dengan agenda konsolidasi dan koordinasi internal, termasuk dengan Bawaslu Provinsi maupun Pusat. “Untuk efisiensi anggaran, rapat masih dilakukan secara daring melalui Zoom,” lanjut Hamdaani.
Tugas Keke tak hanya terbatas pada koordinasi. Ia juga akan mengelola sumber daya manusia dan birokrasi internal Bawaslu Kabupaten Kediri. Yang tak kalah penting, sebagai kepala sekretariat, Keke dituntut untuk terus mengikuti dinamika regulasi kepemiluan. "Hal ini krusial, karena aturan pemilu dapat berubah sewaktu-waktu," pungkas Hamdaani. (red:a)
0 Komentar