Tunjangan Guru ASN Daerah Tahap I Capai Rp16,71 Triliun, Tahap II Siap Disalurkan Juni Ini

  

 KEDIRI,  soearatimoer.net– Kabar baik datang bagi para guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali menyalurkan tunjangan guru ASND yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2025, menyampaikan bahwa hingga Juni 2025, penyaluran tahap I tunjangan tersebut telah mencapai angka Rp16,71 triliun.

Anggaran ini telah diterima oleh sedikitnya 1,44 juta guru ASN Daerah di berbagai wilayah di Indonesia.

“Kita mendapatkan berbagai macam apresiasi karena para guru kita benar-benar merasa rekeningnya langsung terisi dari APBN. Dan kita berharap bahwa ini akan terus kita lanjutkan,” ujar Suahasil dalam keterangan resminya yang dikutip dari Antara, Rabu (18/6).

Skema Penyaluran Langsung Dapat Apresiasi

Sebelumnya, tunjangan guru ASND disalurkan melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Skema tersebut sempat menimbulkan keterlambatan penerimaan dana karena harus melewati proses birokrasi di tingkat daerah.

Namun, kini pemerintah telah menerapkan skema penyaluran langsung ke rekening para guru. Langkah ini dinilai sangat membantu karena membuat dana lebih tepat waktutepat jumlah, dan terukur.

“Dengan penyaluran langsung, para guru tidak lagi harus menunggu pencairan dari kas daerah. Ini sangat memudahkan,” tambah Suahasil.

Tahap II Dimulai Juni 2025

Pemerintah menargetkan penyaluran tahap II akan dimulai pada bulan Juni ini. Besaran dana dan jumlah guru penerima akan dihitung berdasarkan realisasi tahap I dan validasi data dari Kemendikdasmen.

Pemerintah juga memastikan komitmennya untuk terus memperluas cakupan dan efektivitas program ini ke seluruh daerah.

“Kita tetap laporkan supaya ini menjadi perhatian seluruh daerah, bahwa semua guru ASN Daerah tetap mendapatkan tunjangan langsung dari APBN pusat,” pungkas Suahasil. (red:a)

Posting Komentar

0 Komentar