ACEH SINGKIL, soearatimoer.net– Sebagai salah satu pulau utama dalam gugusan Kepulauan Banyak, Pulau Panjang menyimpan pesona garis pantai yang memanjang—seperti namanya yang resmi dibakukan secara nasional pada tahun 2007. Namun lebih dari itu, pulau ini juga mencatat sejarah panjang sebagai wilayah yang pernah disengketakan lintas provinsi.
Sengketa tersebut akhirnya berakhir lewat Keputusan Presiden pada 17 Juni 2025, yang menegaskan bahwa pulau dengan koordinat 2°16'21" LU dan 97°24'42" BT ini adalah bagian sah dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Keputusan ini menutup babak panjang polemik yang berakar sejak verifikasi administratif bertahap pada 2008.
Pulau Panjang dapat dijangkau dengan mudah dari Pulau Balai, ibu kota kecamatan, hanya sekitar 5 menit menggunakan perahu motor. Meski tidak berpenghuni tetap, pulau ini menjadi habitat alami bagi burung laut dan berbagai jenis krustasea, serta kini dikembangkan menjadi destinasi wisata keluarga oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Pengelolaan kawasan dilakukan oleh BUMDes, dengan dukungan promosi melalui berbagai platform digital untuk menjangkau wisatawan yang lebih luas. Hamparan pasir putih yang landai, pohon kelapa yang menjulang, hutan pantai, dan vegetasi bakau menjadikan Pulau Panjang sebagai destinasi eksotis yang menyejukkan mata.
Memasuki wilayah pulau, pengunjung akan disambut dengan Tugu Selamat Datang. Fasilitas pendukung seperti rumah singgah, mushala, dermaga, hingga resor sederhana yang mulai dibangun sejak 2012, menambah kenyamanan bagi para wisatawan. Tak ketinggalan, wahana permainan seperti banana boat, snorkeling, dan wisata terumbu karang menambah daya tarik tersendiri bagi para pencinta laut dan fotografi bawah air.
Lebih dari sekadar tempat rekreasi, Pulau Panjang merupakan simbol kedaulatan historis Aceh. Pulau ini adalah bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam menjaga integritas geografis NKRI, serta potensi luar biasa dalam pengembangan ekowisata berkelanjutan.
Ke depan, Pulau Panjang digadang-gadang sebagai laboratorium hidup bagi reconciliation ecology—sebuah konsep yang menggabungkan konservasi alam, pembangunan wisata ramah lingkungan, serta rekonsiliasi sosial pascakonflik. Tak hanya memesona dengan keindahan alamnya, pulau ini juga menjadi tempat perlindungan alami bagi nelayan dari terjangan badai.
Pulau Panjang adalah destinasi yang menyatukan keindahan, sejarah, dan harapan. Bagi Aceh Singkil, ia bukan sekadar daratan, tetapi jati diri yang telah kembali ke pangkuan Tanah Rencong. (red:a)
0 Komentar