Surabaya, soearatimoer.net – Setiap 1 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Bhayangkara sebagai bentuk penghargaan atas peran Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Meski kerap dianggap sebagai seremonial rutin, sesungguhnya momentum ini menyimpan makna reflektif yang mendalam, tak hanya untuk institusi Polri, tapi juga seluruh aparatur negara.
Di balik barisan upacara dan iring-iringan kendaraan dinas, Hari Bhayangkara sejatinya adalah panggilan moral: menjaga hukum, menjunjung keadilan, dan membangun tata kelola negara yang transparan dan berintegritas. Nilai-nilai luhur tersebut bukan semata tanggung jawab kepolisian, tetapi juga menjadi fondasi kerja bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai bidang, termasuk pengelola arsip dan informasi.
Dalam dunia birokrasi yang semakin terdigitalisasi, pengelolaan arsip bukan lagi pekerjaan administratif yang tersisih. Arsip adalah rekam jejak kebijakan, bukti legal formal, serta landasan evaluasi kinerja pemerintahan. Tanpa dokumentasi yang jelas dan tertelusur, akuntabilitas akan menjadi lemah dan kepercayaan publik pun terancam.
Menjaga Integritas Lewat Arsip
Ketika aparat penegak hukum seperti Polri bekerja berdasarkan data forensik, dokumen hukum, dan catatan investigasi yang sah, ASN pun perlu bekerja dengan prinsip serupa: berbasis bukti dan terstruktur. Pengadaan barang, pengeluaran anggaran, penyusunan kebijakan – semua harus dapat ditelusuri ke dokumen resmi yang sah.
Kearsipan adalah garda terdepan dalam memastikan bahwa semua proses pemerintahan berjalan sesuai regulasi. Dokumentasi yang tertib merupakan bentuk nyata tanggung jawab kepada negara dan masyarakat.
Namun, kenyataannya masih banyak tantangan yang menghambat penguatan sistem kearsipan, mulai dari minimnya pemahaman soal pentingnya dokumentasi hingga terbatasnya infrastruktur digital. Bahkan, tak jarang arsiparis dianggap sekadar pelengkap, bukan bagian strategis dari pengambilan keputusan.
Padahal, dalam sunyinya rak dokumen dan database elektronik, para pengelola arsip sedang menjaga integritas birokrasi. Mereka adalah penjaga kejujuran yang tak selalu terlihat, namun sangat menentukan arah dan transparansi pelayanan publik.
ASN sebagai Bhayangkara Sipil
Hari Bhayangkara harus dimaknai sebagai refleksi seluruh ASN untuk memperkuat komitmen pada nilai-nilai integritas. Sebab sejatinya, ASN pun adalah Bhayangkara dalam ranah administratif – yang menjaga birokrasi tetap berjalan di atas rel profesionalisme dan kejujuran.
Hal ini sejalan dengan nilai-nilai dasar ASN “Ber-AKHLAK”:
Akuntabel, yang berarti setiap dokumen harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.
Kompeten, yaitu memastikan pengelolaan arsip dilakukan oleh SDM yang terlatih.
Loyal, dengan menjaga dokumen dari potensi penyalahgunaan serta menghormati aturan akses dan kerahasiaan.
Ketika pegawai menyusun dokumen pengadaan secara tepat, melindungi arsip dari manipulasi, dan mendokumentasikan seluruh proses kerja secara transparan – di situlah nilai-nilai Bhayangkara sipil hadir dalam birokrasi.
Momentum untuk Berbenah
Tak bisa dipungkiri, masih banyak pekerjaan rumah di bidang kearsipan yang harus dibenahi. Ketiadaan sistem pengarsipan yang baik bisa membuat penyelidikan terhadap pelanggaran menjadi buntu. Sebaliknya, dokumentasi yang rapi justru mampu mencegah terjadinya penyimpangan sejak awal.
Hari Bhayangkara ke-79 menjadi momentum yang tepat bagi para ASN – khususnya pengelola arsip dan informasi – untuk menyadari betapa pentingnya peran mereka dalam membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas.
Dengan mendokumentasikan proses kerja secara jujur dan sistematis, ASN tidak hanya menjalankan tugas, tetapi juga sedang menjaga marwah negara. Karena di balik setiap laporan harian, ada tanggung jawab moral terhadap masa depan bangsa.
Selamat Hari Bhayangkara ke-79. Jadilah Bhayangkara integritas di lini kerja masing-masing. Karena republik ini dibangun bukan hanya oleh yang berseragam, tetapi juga oleh mereka yang bekerja dalam diam, menjaga sistem tetap berjalan lurus. (RED.A)
0 Komentar