KEDIRI, soearatimoer.net – Kementerian Sosial (Kemensos) mendukung penuh langkah Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dalam mempercepat digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi, transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas bantuan kepada masyarakat penerima.
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa digitalisasi menjadi solusi nyata agar bantuan benar-benar sampai ke tangan yang tepat.
“Kita berharap digitalisasi betul-betul menjadi jalan keluar pendistribusian bansos agar lebih tepat sasaran,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Implementasi Digital Public Infrastructure pada Program Perlindungan Sosial di Kantor DEN, Jakarta, Jumat (4/7), seperti dikutip dari Antara.
Saat ini, Kemensos sedang mendistribusikan bansos triwulan II tahun 2025, termasuk program penebalan bansos untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Pendataan penerima kini mulai beralih dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
“Kalau kemarin kita menggunakan DTKS, sekarang menggunakan DTSEN,” tambah Agus.
Namun, digitalisasi belum sepenuhnya tanpa tantangan. Masih ditemukan kasus inclusion error, yaitu penerima bansos yang seharusnya tidak layak namun tetap terdaftar. Untuk itu, Kemensos terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memutakhirkan data DTSEN secara berkala.
Dukungan DEN dan Rencana Digital Public Infrastructure
Sementara itu, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi dukungan Kemensos dalam mendorong digitalisasi bansos. Ia menegaskan bahwa seluruh kementerian dan lembaga harus bersinergi, khususnya dalam hal berbagi data dan informasi.
“Kita butuh dukungan semua pihak agar infrastruktur digital ini bisa diterapkan secara nasional,” kata Luhut.
DEN sebelumnya telah mencanangkan pengembangan Digital Public Infrastructure (DPI) sebagai pendekatan baru dalam program Perlindungan Sosial (Perlinsos). DPI mencakup tiga komponen utama:
Identitas digital penerima manfaat,
Pembayaran digital, dan
Pertukaran data antarinstansi.
Dengan adopsi DPI, pemerintah berharap distribusi bansos ke depan akan lebih akurat, efisien, dan bebas dari manipulasi. (RED.A)
0 Komentar