KEDIRI, soearatimoer.net – Publik dibuat heboh dengan beredarnya surat berkop Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menyebutkan rencana kunjungan istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, atau yang dikenal dengan nama Tina Astari, ke sejumlah negara luar negeri. Dalam surat tersebut, Tina dijadwalkan mengunjungi enam negara Eropa dan satu negara Asia dalam rangka misi budaya.
Surat itu memuat agenda kunjungan bertajuk “Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia” yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025. Kota-kota yang tercantum dalam surat di antaranya:
Istanbul (Turki),
Pomorie dan Sofia (Bulgaria),
Amsterdam (Belanda),
Brussels (Belgia),
Paris (Prancis),
Lucerne (Swiss),
Milan (Italia).
Munculnya surat tersebut langsung menuai kritik keras dari warganet, yang mempertanyakan legalitas penggunaan fasilitas negara untuk agenda pribadi atau yang tidak bersifat kenegaraan secara langsung.
Profil Singkat Tina Astari, Istri Menteri UMKM
Agustina Hastarini, atau Tina Astari, dikenal publik sebagai mantan aktris sinetron dan film layar lebar. Ia pernah membintangi sejumlah sinetron populer seperti Darah Gudang, Zahra, Sinar, Wanita Perindu Surga, dan Cinta yang Hilang. Di dunia film, ia pernah bermain dalam Lari dari Blora (2008) dan The Promise (2017).
Selain aktif di dunia hiburan, Tina juga dikenal sebagai pengusaha di bidang kecantikan dan kesehatan. Ia mendirikan dua brand yakni Larina Beauty dan Freshphoria.
Kini, Tina Astari menjabat sebagai Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) di lingkungan Kementerian UMKM.
Netizen Sorot Penggunaan Jabatan dan Fasilitas Negara
Kritik dari warganet banyak mengarah pada dugaan penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, karena isi surat menyebut perjalanan dilakukan dalam kapasitas sebagai istri menteri, namun tidak dijelaskan secara gamblang kaitannya dengan kegiatan formal kementerian.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari Kementerian UMKM maupun dari pihak Tina Astari mengenai surat tersebut, maupun pendanaan dari perjalanan dinas yang direncanakan.
Isu ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas pejabat publik, termasuk keluarganya, dalam menjalankan aktivitas yang bersentuhan dengan anggaran negara. (RED.A)
0 Komentar