Kediri, soearatimoer.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri mengadakan kegiatan uji petik di Desa Blaru, Kecamatan Badas, pada Rabu (13/8/2025). Agenda ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam mengawal dan memastikan kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri menjelaskan, uji petik ini bertujuan memeriksa secara langsung akurasi dan validitas data pemilih yang telah diperbarui. Prosesnya melibatkan verifikasi lapangan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual di masyarakat.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang tahapan Pemilu mendatang,” ujarnya.
Selain itu, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika ada data yang tidak sesuai, seperti pemilih yang sudah pindah domisili, meninggal dunia, atau belum terdaftar. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan kualitas daftar pemilih dapat semakin terjaga.
Melalui uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya dalam mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu, termasuk di tahap awal yang kerap menjadi fondasi penting suksesnya pesta demokrasi.(RED.AL)
0 Komentar