Bengkulu, radarjatim,net – Razia yang digelar aparat gabungan di Kota Bengkulu memunculkan temuan mengejutkan. Sebuah warung bakso yang biasa ramai dikunjungi warga ternyata kedapatan menjual minuman keras (miras).
Penemuan itu berawal saat ratusan personel keamanan yang tergabung dalam operasi penertiban menyisir sejumlah titik rawan di kota tersebut. Saat memeriksa warung bakso itu, petugas menemukan puluhan botol miras berbagai merek tersimpan di dalamnya.
Kepolisian menegaskan, tindakan menjual miras di tempat makan umum jelas melanggar aturan dan berpotensi meresahkan masyarakat. Barang bukti miras pun langsung diamankan, sementara pemilik warung akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi ini digelar dalam rangka menjaga ketertiban serta menciptakan suasana aman dan kondusif di Bengkulu. Aparat juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan tempat usaha untuk aktivitas ilegal, termasuk peredaran minuman beralkohol tanpa izin.(red.GL)
0 Komentar