Jakarta, soearatimoer.net – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji terus berlanjut di DPR RI. Hari ini, Minggu (24/8/2025), Komisi VIII bersama pemerintah menggelar rapat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) untuk merampungkan penyusunan pasal-pasal dalam rancangan regulasi tersebut.
Rapat dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB secara tertutup. Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menyebutkan pertemuan ini fokus membahas redaksional pasal serta sinkronisasi teknis hasil Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang telah diselesaikan sebelumnya.
“Siang ini Timus dan Timsin bekerja secara terbatas. Hasilnya akan dipaparkan kembali kepada Panja malam nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menegaskan pemerintah dan DPR telah merampungkan pembahasan seluruh DIM. Dengan demikian, pembahasan pada tingkat Timus dan Timsin hanya tinggal menajamkan rumusan akhir setiap pasal.
Hasil rapat hari ini akan menjadi bagian penting sebelum RUU Haji dibawa ke rapat paripurna DPR, yang ditargetkan dapat disahkan pada 26 Agustus 2025.(red.GL)
0 Komentar