Nekat Bawa Pil Koplo untuk Suami di Rutan, Perempuan di Probolinggo Diamankan



Probolinggo, soearatimoer.net – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Kraksaan memergoki seorang wanita muda yang kedapatan membawa pil koplo kedalam Rutan, usut punya usut, pil setan tersebut merupakan pesanan dari sang suami yang menjadi tahanan Rutan.


Wanita tersebut adalah Belgis Inaya Rahman (24) warga Desa Selogudik, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Dari tangan pelaku, petugas Rutan mengamankan 150 butir pil koplo yang dibungkus dalam tiga paket. Pil koplo yang dibawanya ternyata untuk suaminya yakni Erwin Wahyudi, yang sedang menjalani masa tahanan di Rutan setempat.


Kepala Rutan Kelas II B Kraksaan, Alzuarman mengatakan, penemuan bermula saat yang bersangkutan membesuk suaminya. Kemudian di loket pemeriksaan, petugas mendapati adanya kecurigaan terhadap gerak gerik pelaku yang saat itu menggendong anaknya. “Karena curiga, patugas lantas melakukan pemeriksaan dan menggeledahnya. Benar, petugas menemukan menemukan ratusan pil koplo yang diperuntukkan ke suaminya dalam tahanan,” terang Karutan.


Setelah dilakukan introgasi, pelaku akhirnya mengaku kalau pil itu memang pesanan suaminya yang sedang menjalani tahanan di Rutan Kelas II B Kraksaan. “Kami amankan pelaku. Kemudian kami serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Probolinggo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’ tegasnya.


Pelaku Belqis juga mengaku, kalau pil itu sengaja dibeli ke teman suaminya karena memenuhi pesanan suaminya. “Sebelumnya belum pernah saya bawa pil koplo ke dalam Rutan Kraksaan ini. Saya terpaksa membawa pil itu karena memenuhi permintaan siamiku,” terang Belqis. 


(hum.aw)

Posting Komentar

0 Komentar