Operasi Knalpot Brong, Satlantas Polrestabes Surabaya Malah Temukan Sabu



Surabaya, soearatimoer.net – Samsul, warga Jalan Tambak Mayor Surabaya yang sedang asyik melintasi jalan Darmo dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario L 3280 AAQ miliknya tak menyangka jika perjalanan Kamis, 29 Desember 2022 malam, mengantarkan dirinya ke jeruji besi.


Pasalnya,ia ketahuan oleh anggota Satlantas Polrestabes Surabaya membawa narkotika jenis sabu dan satu butir ineks yang disimpan rapi di dalam jok motornya.


Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk menjaring para pemotor yang menggunakan knalpot brong sekaligus sosialisasi terhadap masyarakat Surabaya terkait rekayasa arus lalu lintas yang akan diterapkan pada malam tahun baru besok.


“Operasi dimulai pada pukul 22.10 WIB dengan tujuan menertibkan knalpot brong. Namun, saat anggota di lapangan melaksanakan tugasnya. Mereka menemui satu orang yang membawa satu poket sabu dan satu butir ineks yang disimpan di dalam jok motor,” ujar Arif saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 30 Desember 2022.


Arif menambahkan, jika Samsul langsung dibawa oleh anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait barang haram yang ia bawa.


“Langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya, dan di periksa anggota Satres Narkoba mas,” imbuh Arif.


Sementara itu, ditanya terkait hasil operasi knalpot brong yang dilaksanakan anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, Arif mengatakan jika pihaknya memberikan 47 surat teguran simpatik bagi para pengendara motor yang tidak membawa surat-surat kendaraan dan sepeda motor modif utamanya knalpot brong.


“Ada 63 anggota polisi yang melaksanakan giat semalam. Kebetulan, kami menemukan kepemilikan barang haram,” pungkasnya. 

(hum.aw)

Posting Komentar

0 Komentar