Indramayu, soearatimoer.net – Deretan warung kopi yang kerap dijumpai di pinggir ternyata ada juga yang hanya sebagai kedok. Seperti di Kabupaten Indramayu, Polres Indramayu mengungkap adanya tempat prostitusi yang sudah beroperasi cukup lama dengan berkamuflase sebagai 'warung kopi'.
Bukan sekedar warung kopi biasa, tempat yang konon sudah jadi rahasia umum itu juga menyediakan prostitusi. Tidak dijelaskan secara rinci, namun polisi menyebut di balik warung terdapat bilik atau kamar kamar dalam melancarkan praktek prostitusi.
"Jadi mereka mengkamuflasekan jadi seolah-olah seperti warung kopi padahal tempat itu adalah tempat prostitusi dan ada kamar-kamarnya itu yang kami dalami," kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, Minggu (8/10/2023).
'Warung kopi' yang berada di pinggir jalan itu dikelola mucikari dan penyedia tempat prostitusi. Dalam praktiknya, mucikari menawarkan harga Rp150 ribu kepada pelanggan untuk sekali kencan dengan penjaja seks.
Dari uang tersebut, ternyata Rp50 ribu diantaranya digunakan untuk membayar sewa tempat dan sisanya untuk upah psk dan mucikari. Namun, tempat konon banyak dikunjungi karena untuk satu orang penjaja seks bisa menerima sepuluh pelanggan dalam satu hari.
"Jadi memang banyak yang sudah tahu tempat lokasi tersebut menjadi tempat prostitusi dan sekali kencan Rp150 ribu dan juga 1 orang rata-rata mendapatkan sepuluh orang (pelanggan) perhari ya," jelas Fahri.
Belakangan tempat itu pun disasar Polres Indramayu pada operasi pekat lodaya 2023 kemarin. Dimana kasus prostitusi berkedok warung kopi itu, polisi mengamankan 3 orang tersangka dari mucikari dan penyedia tempat.
Selain itu, selama Operasi Pekat Lodaya kedua di tahun 2023, petugas telah mengamankan sebanyak 612 orang dari berbagai kasus. Secara detail, tersangka kasus perjudian sebanyak 25 orang, prostitusi 3 orang tersangka dan 13 tersangka kejahatan jalanan turut diamankan.
"Operasi Pekat kedua tahun 2023 ini kami berhasil mengamankan 612 orang, dimana 61 orang diproses lanjut sisanya kami lakukan pembinaan," jelasnya.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan banyak barang bukti kejahatan. Dari kendaraan roda empat dan sepeda hingga senjata tajam celurit sepanjang 1 meter dan senjata api revolver.
"Paling menonjol ialah beberapa kasus penganiyaan pengeroyokan dan juga pemilikan senjata api, kemarin berhasil mengungkap bahwa ada seseorang membawa senjata api jenis revolver tanpa izin ini yang kami proses dengan undang-undang darurat," ungkapnya.(red.IY)
0 Komentar