Kronologi Terbongkarnya Aksi Mesum 2 Oknum Guru SD di Gunungkidul

 

Gunungkidul, soearatimoer.net - Dua oknum guru SD berstatus PPPK di Gunungkidul kepergok siswanya berbuat mesum di sekolah. Keduanya kini sudah dinonaktifkan mengajar hingga menunggu keputusan dari BKPPD. Berikut kronologi terbongkarnya aksi mesum dua oknum guru tersebut.

Selasa, 16 Januari 2024
Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul Taufik Aminudin, menyebut perbuatan mesum itu dilakukan pada Selasa (16/1/2024) sore.

"Itu kejadian di sore hari sudah di jam akhir (sekolah). Iya guru (dua orang) satu sekolah. (Kejadiannya) Selasa minggu kemarin," jelas Taufik kepada wartawan melalui telepon saat ditanya terkait dugaan perbuatan asusila dua orang guru tersebut, Rabu (24/1/2024).

Perbuatan mesum itu dilakukan di ruang guru. Ironisnya, aksi tak terpuji kedua oknum guru itu kepergok tiga siswa SD tersebut.

"(Saat melakukan tindakan mesum itu) Ditemukan oleh tiga siswa. Tempatnya di ruang guru, ditemukan oleh tiga siswa saat menunggu jam ekstra. Ruang gurunya tidak tertutup," kata Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, Jumat (26/1).


Belakangan ketahui guru perempuan sebagai guru kelas 1 itu berinisial N (39) dan guru laki-laki berinisial E (41) merupakan guru kelas 6. Keduanya merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (P3K).

"Inisial guru laki-laki E dan yang perempuan N. Pak E guru kelas 6. Kalau Bu N guru kelas 1," tutur Nunuk.

Senin, 22 Januari 2024
Laporan soal dugaan mesum kedua oknum guru SD itu diterima Disdik Gunungkidul pada Senin, 22 Januari 2024. "Laporan baru datang (ke Disdik) hari Senin (22/1)," jelas Taufik.

Selasa, 23 Januari 2024

Disdik Gunungkidul langsung mendatangi sekolah untuk mengkroscek laporan dugaan mesum. Kedua guru terduga mesum langsung dinonaktifkan dari kegiatan belajar mengajar di sekolah itu.

"Selasa pagi kita turun ke lapangan, kroscek dengan Komite, walimurid, Kepala Sekolah, Pembina, sama Korwil. Itu Selasa langsung nonaktif," kata Nunuk.

Di sisi lain, kedua oknum guru yang melakukan aksi tidak senonoh itu pun dimintai klarifikasi atas perbuatannya.

"Klarifikasinya tidak akan mengulang dan khilaf. Pengakuannya spontan saat menunggu jam ekstra," ujar Nunuk.

Meski kedua guru itu sudah nonaktif,Disdik Gunungkidul saat ini masih menunggu keputusan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk status PPPK dua guru itu.

"Statusnya tidak mengajar. Kalau P3Knya tetap sambil menunggu keputusan dari BKPPD," terang Nunuk.

Untuk status PPPK kedua guru tersebut, Nunuk mengatakan, masih aktif tetapi pihaknya menonaktifkan kedua guru itu untuk tidak mengajar sementara di sekolah. Saat ini, Nunuk menjelaskan masih menunggu keputusan BKPPD untuk status PPPK kedua guru itu.

"Statusnya tidak mengajar kalau P3K-nya tetap sambil menunggu keputusan dari BKPPD," pungkasnya.(red.L)

Posting Komentar

0 Komentar