Timor Tengah Utara, soearatimoer.net - LK tega memutilasi bayinya seusai melahirkan di kamar mandi. Perempuan berusia 20 tahun itu memasukkan potongan tubuh bayi tersebut ke kantong plastik hitam. LK lantas membuangnya ke hutan yang berjarak sekitar 150 meter dari rumahnya.
Potongan kepala bayi milik LK ditemukan di belakang rumah warga di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (26/1/2024). Kini, polisi sedang mencari sisa-sisa potongan tubuh bayi perempuan tersebut.
"Diduga dimutilasi karena ada bekas luka sayatan rapi pada potongan kepala bayi tersebut," ungkap Kapolsek Miomaffo Timur Ipda Aris Salama, Sabtu (27/1/2024).
Salama mengungkapkan LK nekat menghabisi bayinya tanpa sepengetahuan suaminya berinisial AS. Saat diinterogasi polisi, LK mengaku malu karena kehamilannya dari hasil hubungan gelap dengan pria lain.
"Dia merasa malu sehingga beranikan diri untuk memutilasi lalu membuang bayinya agar tidak diketahui oleh keluarganya," tutur Salama.
Melahirkan di Kamar Mandi
LK memutilasi bayi malang itu setelah melahirkan di kamar mandi pada Selasa (23/1/2024). LK menarik keluar kepala bayinya saat melahirkan dan mengambil pisau cutter untuk memotong ari-ari dan tali pusar. Ia lalu menyumbat mulut bayi tersebut dengan tangan dan kantong plastik hitam agar tidak menangis saat dilahirkan.
"Saat itu, LK merasakan sakit pada bagian perutnya sehingga dia masuk ke dalam kamar untuk melahirkan tanpa bantuan keluarganya," jelas Salama.
Setelah itu, LK memasukkan bayi ke dalam kantong plastik. Ia lantas mengambil air yang sudah dicampurkan deterjen untuk membersihkan sisa darah di lantai.
Keesokan harinya, LK membuang potongan tubuh bayi itu ke hutan yang tak jauh dari rumahnya. "Dia mengaku saat itu bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia. Sehingga kami masih menyelidiki kebenarannya," imbuh Salama.
Potongan Kepala Bayi Ditemukan di Belakang Rumah
Salama mengungkapkan potongan kepala bayi LK pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Rosa Delima Foni pada Jumat (26/1/2024). Rosa adalah sepupu LK.
Ketika itu, Rosa membuka pintu bagian belakang rumahnya. Bau busuk pun menguar ketika pintu rumah belakang rumah tersebut dibuka. Betapa kagetnya perempuan berusia 37 tahun itu ketika mendapati kepala bayi tanpa badan tergeletak tepat di depan pintu dapur.
Panik, Rosa lantas mengabarkan penemuan kepala bayi itu kepada tetangganya. Warga pun berbondong-bondong berdatangan untuk memastikan potongan kepala bayi tersebut.
"Setelah warga mengeceknya, ternyata benar itu adalah kepala bayi manusia tanpa badan. Kemudian mereka berinisiatif untuk menguburkan kepala bayi tersebut di belakang rumahnya karena sudah mengeluarkan bau busuk," imbuh Salama.
Warga, Salama melanjutkan, melaporkan kejadian itu ke Polsek Miomaffo Timur. Salama menegaskan polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi.
LK Ditangkap
Tak perlu waktu lama bagi polisi untuk menangkap LK. Kini, LK masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, TTU.
"Saat kami mau titipkan ke Rutan Polres TTU, yang bersangkutan masih sakit sehingga kami langsung bawa ke RSUD Kefamenanu untuk dirawat," kata Salama.
Salama menuturkan penyidik masih akan menggali keterangan LK. Sebab, LK memberikan penjelasan yang dinilai berbelit-belit. "Tetapi kami sudah amankan sejumlah barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi," imbuhnya.
Salama menyebut keterlibatan LK diperkuat oleh keterangan dari salah satu bidan desa setempat bernama Matilda Bahan (29). Menurutnya, Matilda sempat hendak memeriksa kandungan LK pada Senin (15/1/2024).
Namun, sejumlah alat yang digunakan Matilda untuk memeriksa kondisi kehamilan LK ternyata tidak berfungsi. LK pun disarankan melakukan tes ultrasonografi atau USG di salah satu klinik terdekat.
"Tetapi saat itu dia (LK) menolak dengan alasan tidak ada yang menjaga anaknya yang masih kecil. Jadi, setiap kali berurusan dengan Ibu Matilda, ia selalu banyak alasan," kata Salama.(red.Tim)
0 Komentar