Heboh Hakim Dipolisikan gegara Pamer Kemaluan ke Asisten Pribadi

 

Bali, soearatimoer.net - Seorang hakim di Bandar Lampung, SE dilaporkan mantan asisten pribadinya, SF (23) ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. SE disebut kerap memamerkan kemaluannya kepada SF.

Sabtu (27/1/2024), SE merupakan hakim aktif yang berdinas di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Selain kerap menunjukkan kemaluan, SE disebut beberapa kali mengajak korban berhubungan seks.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar, ada laporan tersebut," kata Dennis.

Laporan yang dilayangkan korban tertuang dalam surat laporan polisi bernomor LP/B/102/I/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

Berdasarkan keterangan SF kepada polisi, dugaan pelecehan seksual itu pertama kali terjadi pada 11 Oktober 2023. Saat itu, SE menunjukkan kemaluannya kepada SF.

"Laporannya tanggal 11 Oktober 2023, jadi keterangan awal korban ini ditunjukkan alat kelaminnya terlapor. Kebetulan korban memang bekerja dengan terlapor," ungkapnya.

Meski begitu, Dennis menerangkan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu laporan tersebut. Saat ini, kasus tersebut masuk dalam penyelidikan polisi.

"Kedua belah pihak yang pasti akan kami mintai keterangan terlebih dahulu. Yang pasti kami lakukan penyelidikan terhadap kasus ini," ungkapnya.(red.Tim)

Posting Komentar

0 Komentar