2 Pelaku Percobaan Pencabulan dan Pembacokan Adik Habib Bahar Ditangkap Kurang dari 1x24 Jam

  

SURABAYA, soearatimoer.net– Dua orang pelaku dugaan percobaan pencabulan dan pembacokan terhadap adik Habib Bahar bin Smith berhasil ditangkap aparat kepolisian. Mereka adalah EK alias EKK dan YL alias YLK. Keduanya ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima oleh pihak kepolisian.

Penangkapan tersebut diumumkan oleh Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resmi mereka, @resmob_pmj, pada Sabtu (21/6/2025).

EK ditangkap lebih dahulu pada Senin (16/6) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan Arjuna, Benda Baru, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Sementara pelaku YL ditangkap pada hari yang sama, pukul 19.00 WIB, di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

“Kurang dari 1x24 jam Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang pelaku percobaan pencabulan dan pengeroyokan adik dari Bahar bin Smith,” bunyi keterangan resmi pihak kepolisian.

Kronologi Kejadian: Teriakan Korban dan Duel Berdarah

Kejadian bermula ketika pelaku EK diduga mencabuli seorang gadis, S, yang tinggal di sebelah kontrakannya. Saat itu, korban sempat berteriak, yang kemudian didengar oleh kakaknya, Z. Z langsung menuju sumber suara dan mendapati EK sedang mencabuli korban dengan mulut korban ditutup oleh tangan pelaku.

“Ketika pelapor (Z) tiba di lokasi, sempat terjadi baku hantam antara pelapor dan terlapor (EK),” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (18/6).

Saat duel berlangsung, pelaku kedua, YL, datang membawa senjata tajam dan menyerang Z. Akibatnya, Z mengalami luka robek di tangan kanan saat mencoba menangkis serangan tersebut.

Barang Bukti dan Penahanan

Setelah kejadian, pihak keluarga langsung melaporkan kasus ini ke kepolisian. Tim gabungan dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangerang Selatan bergerak cepat dan membekuk kedua pelaku di lokasi berbeda.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan YL untuk menyerang korban.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. (red:a)

Posting Komentar

0 Komentar