KEDIRI, soearatimoer.net– Belasan pedagang kaki lima (PKL), khususnya pedagang angkringan, yang nekat membuka lapak di area Tugu Sembilan Simpang Lima Gumul (SLG), Kabupaten Kediri, terancam ditertibkan. Satpol PP Kabupaten Kediri akan segera mengambil tindakan karena kawasan tersebut merupakan zona terlarang untuk aktivitas perdagangan.
Area Tugu Sembilan merupakan akses utama masuk ke kawasan SLG dan sudah sejak lama dilarang digunakan untuk berjualan. Meski pada pagi dan siang hari relatif sepi, namun saat malam hari kawasan ini berubah menjadi pusat aktivitas pedagang.
Berdasarkan pantauan radarkediri.jawapos.com, para PKL membuka lapak di dekat Tugu Sembilan SLG dan di depan Fave Hotel. Akibatnya, banyak kendaraan roda dua dan roda empat parkir sembarangan, sehingga mengganggu lalu lintas di pintu masuk kawasan SLG.
“Kendaraan parkir membeludak,” ujar Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, Senin (23/6/2025).
Kaleb menegaskan, sesuai dengan regulasi yang berlaku, area Tugu Sembilan tidak boleh digunakan untuk aktivitas perdagangan, termasuk pedagang angkringan atau bentuk PKL lainnya. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan penertiban dan sterilisasi area tersebut.
Terkait relokasi, Kaleb menyebutkan bahwa pihaknya bersama Bagian Perekonomian Pemkab Kediri telah melakukan observasi dan menyiapkan opsi lokasi baru.
“Salah satu alternatif yang disiapkan adalah area utara Pasar Tugu SLG, yang saat ini masih kosong,” terangnya.
Namun demikian, proses penertiban masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Pemkab Kediri. Saat ini SK tersebut masih dalam tahap pengajuan.
Sebagai informasi, Pemkab Kediri sebenarnya telah menyiapkan lokasi resmi penampungan PKL di kawasan SLG, yakni di utara Taman Hijau. Namun, banyak pedagang enggan menempatinya.
Kini, area tersebut mulai dimanfaatkan untuk menampung pedagang hewan peliharaan, seperti ikan hias dan burung. Kabag Perekonomian Pemkab Kediri, Santoso, menyebutkan bahwa pengisian zona tersebut sudah berjalan cukup baik.
“Lapak zona ikan dan tanaman hias sudah terisi 80 persen, zona usaha mikro 100 persen, sedangkan zona aneka satwa baru terisi 40 persen,” ungkap Santoso.
Pemkab Kediri berharap para PKL bisa mematuhi aturan dan bersedia direlokasi ke tempat yang telah disiapkan demi kenyamanan dan ketertiban kawasan SLG. (red:a)
0 Komentar