Kediri, soearatimoer.net– Identitas pelaku pelecehan seksual yang sempat viral di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Kabupaten Kediri, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Pelaku diketahui bernama Eko Eko Priyo Utomo, warga Jalan Letjend Sutoyo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Aksi tidak senonoh itu terjadi pada Senin (16/6) sekitar pukul 12.00 WIB, saat pelaku mengaku dalam perjalanan pulang kerja dan melintasi kawasan SLG. Di lokasi, pelaku melihat dua perempuan berada di pinggir jalan dan langsung merasa bergairah.
“Pelaku ini merasa bergairah dan nafsu melihat korban,” ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Heri Wiyono, mewakili Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama.
Pelaku kemudian memutar balik sepeda motornya dan berhenti dalam jarak sekitar tiga meter dari korban, seorang pelajar berinisial NM (17), asal Kecamatan Ngadiluwih.
Tanpa rasa malu, pelaku membuka resleting celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban. Tak berhenti di situ, pelaku bahkan mengajak korban berkenalan, namun ditolak. Justru pelaku nekat menepuk pantat korban dengan tangan kiri sambil tetap duduk di atas motornya, lalu kabur ke arah utara.
“Perbuatan cabul itu membuat korban ketakutan dan trauma,” jelas Heri.
Usai menerima laporan dan bukti video yang sempat viral di media sosial, pihak kepolisian bergerak cepat dan langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan pada malam harinya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” lanjut Heri.
Terancam Hukuman Berat
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya di ruang publik, untuk lebih waspada dan tidak segan melaporkan tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa. (red:a)
0 Komentar