Pemkab Kediri Raih Dua Penghargaan dari BKN atas Kinerja Manajemen ASN

 

KEDIRI,     soearatimoer.net        – Pemerintah Kabupaten Kediri meraih dua penghargaan sekaligus dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas kinerja unggul dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, kepada Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi CASN dan Manajemen Talenta di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (24/7/2025).

Penghargaan pertama yang diterima adalah peringkat kedua sebagai instansi terbaik di wilayah kerja Kantor Regional II BKN dalam hal realisasi surat keputusan kenaikan pangkat untuk periode Februari hingga Juni 2025.

BKN memberikan apresiasi ini atas proses mutasi dan kenaikan pangkat di lingkungan Pemkab Kediri yang dinilai telah berjalan objektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Pemkab Kediri saat ini tengah berbenah dalam reformasi birokrasi. Indeks reformasi birokrasi kita sebelumnya di angka 68, sekarang sudah mencapai 80, dan kita terus kejar hingga 90. Semoga ini berbanding lurus dengan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito.

Sebagai informasi, manajemen talenta ASN merupakan sistem pengelolaan karier berbasis sistem merit yang mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, serta bebas dari diskriminasi. Pemkab Kediri telah mengatur hal ini dalam Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2022.

Saat ini, proses identifikasi calon talenta tengah dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi Simetris, yakni sistem asesmen dan pemetaan talenta berdasarkan kompetensi ASN. Harapannya, jabatan-jabatan yang masih kosong dapat segera diisi oleh individu yang tepat, guna mempercepat tercapainya visi dan misi pemerintah daerah.

“Tadi juga sudah disampaikan bahwa pos-pos jabatan yang masih kosong akan segera diisi,” imbuh Mas Dhito.

Penghargaan kedua yang diraih Pemkab Kediri adalah sebagai instansi dengan komitmen terbaik dalam penuntasan disparitas data semester I tahun 2025 di wilayah kerja Kantor Regional II BKN.

Penghargaan ini diberikan karena database kepegawaian di Kabupaten Kediri dinilai telah diperbarui secara menyeluruh dan akurat, tanpa adanya kesalahan penulisan nama, ketidaksesuaian ijazah, atau data yang bermasalah.

Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa sistem manajemen talenta yang baik memungkinkan proses mutasi dan pengisian jabatan dilakukan secara cepat dan efektif.

“Untuk mempercepat manajemen talenta, BKN membangun sistem ASN digital. Dengan sistem ini, layanan mutasi dan pengisian jabatan bisa diselesaikan maksimal dalam lima hari setelah data masuk,” jelas Zudan.

Dengan sistem ASN digital dan pengelolaan berbasis merit, diharapkan pengisian jabatan di lingkup pemerintah daerah dapat lebih tepat sasaran serta mendukung pelayanan publik yang prima. (RED.A)

Posting Komentar

0 Komentar