Jakarta, soearatimoer.net – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, angkat bicara terkait aksi protes besar-besaran warga Pati terhadap Bupati Sudewo akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Menurutnya, persoalan ini sebaiknya tidak sampai memicu pemakzulan.
Rifqinizamy menjelaskan, rendahnya kemandirian fiskal di hampir seluruh daerah membuat pemerintah kabupaten/kota bergantung pada transfer dana dari APBN. Ketika terjadi efisiensi dan refocusing anggaran pusat untuk program strategis, daerah sering kesulitan memenuhi kebutuhan pembiayaan. Hal ini mendorong sejumlah kepala daerah menaikkan pajak daerah guna menambah pendapatan asli daerah.
"Masalahnya, kebijakan itu diterapkan ketika ekonomi nasional, regional, dan daerah sedang bergejolak. Wajar jika masyarakat menilai langkah ini tidak tepat dan tidak populer," ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Politisi NasDem itu juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi anggaran. Menurutnya, APBD sebaiknya dibuka secara transparan agar publik mengetahui kondisi pendapatan daerah dan alasan dibalik penyesuaian program. "Kalau memang ada program yang belum bisa dijalankan karena keterbatasan dana, sampaikan apa adanya kepada masyarakat," tegasnya.
Rifqinizamy meminta para pejabat daerah berhati-hati mengambil kebijakan yang sensitif bagi rakyat dan memandang demonstrasi sebagai bentuk aspirasi yang harus dihargai. Ia menilai Bupati Sudewo masih layak diberi kesempatan memperbaiki kebijakan mengingat masa jabatannya belum genap satu tahun.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Pati tetap melanjutkan pembahasan hak angket untuk pemakzulan Bupati Sudewo. Ketua Pansus Pemakzulan, Teguh Bandang Waluyo, menyebut rapat pansus yang digelar hari ini membahas dugaan pelanggaran dalam pengisian jabatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati. Menurut BKN, penunjukan tersebut tidak sah meski sudah tiga kali dilayangkan surat teguran.
Selain persoalan jabatan direktur, pansus juga menyoroti pemberhentian sekitar 200 tenaga honorer di RSUD tersebut. "Langkah selanjutnya masih akan kami bahas dalam rapat berikutnya," ungkap Bandang.(RED.AL)
0 Komentar