JAKARTA, soearatimoer.net 13 September 2025 – Mayoritas anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendukung resolusi tidak mengikat yang mengadvokasi solusi dua negara bagi Israel dan Palestina. Resolusi tersebut juga menegaskan dukungan terhadap pengakuan Palestina sebagai negara merdeka.
Dari total 193 negara anggota, sebanyak 142 negara memberikan suara mendukung Deklarasi New York yang diajukan Prancis dan Arab Saudi. Resolusi itu disahkan hanya beberapa jam setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan penolakannya terhadap pembentukan negara Palestina.
Dalam isi resolusi, Otoritas Palestina diusulkan untuk memerintah dan mengendalikan seluruh wilayah Palestina, dengan pembentukan komite administratif transisi segera setelah tercapai gencatan senjata di Gaza.
Adapun 10 negara yang menolak resolusi tersebut, yaitu:
Israel
Amerika Serikat
Argentina
Hungaria
Papua Nugini
Mikronesia
Paraguay
Palau
Tonga
Nauru
Sementara itu, 12 negara memilih abstain dalam pemungutan suara:
Albania
Kamerun
Ceko
Ekuador
Ethiopia
Fiji
Guatemala
Samoa
Sudan Selatan
Kongo
Makedonia Utara
Moldova
Resolusi ini menjadi sorotan global di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, khususnya terkait konflik yang masih berlangsung di Gaza.
0 Komentar