Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional Tahun 2026

  

Jakarta soearatimoer.net – Pemerintah resmi menetapkan 17 hari libur nasional untuk tahun 2026. Keputusan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.

Menko PMK Pratikno menyampaikan bahwa keputusan ini dihasilkan melalui rapat tingkat menteri setelah melalui pembahasan panjang di tingkat eselon. “Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/9).

Rincian Libur Nasional 2026

  1. Kamis, 1 Januari – Tahun Baru Masehi

  2. Jumat, 16 Januari – Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

  3. Selasa, 17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  4. Kamis, 19 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

  5. Sabtu, 21 Maret – Idul Fitri 1477 Hijriah

  6. Minggu, 22 Maret – Idul Fitri 1477 Hijriah

  7. Jumat, 3 April – Wafat Isa Almasih

  8. Minggu, 5 April – Paskah

  9. Jumat, 1 Mei – Hari Buruh Internasional

  10. Kamis, 14 Mei – Kenaikan Isa Almasih

  11. Rabu, 27 Mei – Idul Adha 1447 Hijriah

  12. Minggu, 31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE

  13. Senin, 1 Juni – Hari Lahir Pancasila

  14. Selasa, 16 Juni – Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

  15. Senin, 17 Agustus – Hari Proklamasi Kemerdekaan RI

  16. Selasa, 25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW

  17. Jumat, 25 Desember – Hari Raya Natal

Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan, setelah penetapan libur nasional, pemerintah juga akan mengatur cuti bersama khusus Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini akan dituangkan melalui Keputusan Presiden sesuai ketentuan peraturan manajemen ASN.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai penetapan libur nasional kali ini mencerminkan keadilan bagi seluruh umat beragama. Menurutnya, distribusi hari libur mencakup perayaan penting Islam, Kristen Katolik-Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

“Penyebarannya sudah seimbang, sehingga seluruh umat beragama bisa merasakan manfaatnya,” ujar Menag kepada awak media.

(red.FR)

Posting Komentar

0 Komentar