soearatimoer.net - Tulungagung, Jawa Timur – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung memastikan sebanyak 89 jamaah calon haji (JCH) cadangan telah mendapatkan vaksin meningitis, yang menjadi salah satu syarat wajib keberangkatan ibadah haji ke Arab Saudi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesiapan kesehatan jamaah haji secara optimal.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Tulungagung, Desi Lusiana Wardani, menyampaikan bahwa proses vaksinasi dilakukan secara bertahap sesuai data resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Hingga Selasa pagi, kami mencatat 89 calon haji cadangan sudah disuntik vaksin meningitis. Sisanya masih menunggu konfirmasi dari Kemenag untuk segera kami tindak lanjuti," ujar Desi dalam keterangannya, Selasa (13/5).
Dari total 132 nama yang masuk daftar cadangan keberangkatan kloter bulan Mei, masih ada puluhan orang yang belum mendapatkan vaksinasi. Padahal, sesuai aturan, vaksin meningitis harus diberikan minimal 14 hari sebelum tanggal keberangkatan agar efektif memberikan perlindungan.
"Jika ada calon haji yang baru divaksin hari ini, maka secara teknis mereka belum memenuhi syarat untuk diberangkatkan bersama kloter 48 yang dijadwalkan berangkat besok," tambahnya.
Dinkes Tulungagung mencatat saat ini masih memiliki stok sekitar 25 dosis vaksin meningitis. Namun, jumlah ini belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan seluruh JCH cadangan yang belum menerima vaksin.
Menanggapi hal tersebut, Dinkes telah menjalin koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur untuk memperoleh tambahan alokasi vaksin. Selain itu, kemungkinan menjalin kerja sama antar daerah juga menjadi opsi yang tengah dipertimbangkan.
"Kami terus menjalin komunikasi intensif, baik dengan provinsi maupun kabupaten/kota lain yang mungkin memiliki kelebihan stok vaksin. Harapannya, semua calon haji cadangan bisa mendapatkan vaksinasi tepat waktu," jelas Desi.
Pemberian vaksin tetap dilakukan di puskesmas sesuai domisili masing-masing jamaah, agar proses berjalan efisien dan merata. Selain itu, Dinkes juga memastikan semua petugas kesehatan telah disiapkan untuk mempercepat proses vaksinasi lanjutan bila stok vaksin sudah tersedia.
Desi juga menambahkan bahwa vaksin meningitis memiliki masa berlaku selama satu tahun. Artinya, jika calon haji yang sudah divaksin tahun ini ternyata tidak berangkat, maka apabila tahun depan kembali memperoleh kesempatan, mereka tidak perlu divaksin ulang selama masa berlaku vaksin masih aktif.
"Kami pastikan tidak ada vaksin terbuang, dan jamaah tetap terlindungi sesuai ketentuan. Yang paling penting, aspek kesehatan tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji," tegasnya.
Dinas Kesehatan Tulungagung berharap agar seluruh proses ini berjalan lancar dan seluruh calon jamaah haji, baik utama maupun cadangan, dapat berangkat dalam kondisi sehat dan siap menjalankan ibadah secara maksimal di Tanah Suci.(red.al)
0 Komentar