Kediri, soearatimoer.net – Kesempatan menjadi bagian dari instansi penegak hukum melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025 segera berakhir. Hari ini, Kamis (24 Juli 2025), menjadi hari terakhir pendaftaran rekrutmen nasional tersebut.
Sejak dibuka pada 2 Juli lalu, proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Kejaksaan RI menyediakan total 1.609 formasi, terdiri dari 1.448 formasi untuk pelamar umum dan 161 formasi untuk pelamar khusus.
Dalam pengumuman resminya di laman rekrutmen.kejaksaan.go.id, dijelaskan bahwa rekrutmen ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 20 tahun. Setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu formasi sesuai kualifikasi pendidikan masing-masing.
Selain itu, pelamar wajib mencantumkan alamat domisili yang sesuai dengan KTP atau tempat tinggal saat ini.
Cara Mendaftar PPPK Kejaksaan RI 2025
Berikut langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran:
Akses situs resmi: https://sscasn.bkn.go.id
Buat akun menggunakan NIK KTP dan nomor KK
Login dan pilih formasi sesuai kualifikasi pendidikan
Lengkapi biodata dan pilih domisili
Unggah seluruh dokumen yang dibutuhkan
Pastikan seluruh data benar dan selesaikan pendaftaran
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Kejaksaan RI 2025
Pengumuman Seleksi: 1–8 Juli
Pendaftaran: 2–24 Juli
Seleksi Administrasi: 3 Juli – 4 Agustus
Pengumuman Hasil Administrasi: 5–8 Agustus
Masa Sanggah: 9–11 Agustus
Jawaban Sanggah: 10–17 Agustus
Pengumuman Pasca Sanggah: 12–18 Agustus
Penarikan Data Final: 19–20 Agustus
Penjadwalan Ujian Kompetensi: 21–24 Agustus
Pengumuman Jadwal Ujian: 25 Agustus – 1 September
Pelaksanaan Ujian: 2–11 September
Pengolahan Nilai: 12–15 September
Pengumuman Kelulusan Seleksi Kompetensi: 16–18 September
Seleksi Teknis Tambahan: 19–23 September
Integrasi Nilai: 24–28 September
Pengumuman Akhir: 29 September – 1 Oktober
Pengisian DRH NI PPPK: 2–16 Oktober
Usul Penetapan NI PPPK: 17–31 Oktober
Segera Daftar Sebelum Terlambat!
Bagi pelamar yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, hari ini adalah batas akhir. Pastikan semua dokumen telah diunggah dan data terisi lengkap. Jangan sampai melewatkan kesempatan emas ini untuk bergabung di lembaga penegakan hukum nasional. (RED.A)
0 Komentar